MUKOMUKO, BE – Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan pengambilan koordinat geografis, secara bersama – sama antara Pemkab Mukomuko, Pemprov Bengkulu, Pemkab Pesisir Selatan (Pesel) dan Pemprov Sumatera Barat. Namun kenyataanya, hasilnya belum juga ada kepastian. Kondisi itu membuat masyarakat yang memiliki lahan diwilayah perbatasan meminta kejelasan mengenai hal itu.“Sudah bertahun – tahun kami menunggu penyelesaian. Setiap ditanya menunggu dan menunggu. Kapan sebenarnya kejelasan mengenai batas ini,” ujar Busri, pemilik lahan di wilayah perbatasan Bengkulu- Sumbar, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Apabila wilayah batas tersebut selesai dan dinyatakan masuk diwilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Bagaimana dengan lahan yang masih banyak terjadi tumpang tindih, dan adanya dugaan perusakan tanaman sawit milik warga Mukomuko, yang dilakukan oknum – oknum tak bertanggungjawab. “Sejak beberapa tahun lalu, tanaman sawit warga Mukomuko, banyak dirusak. Mulai dari ditebas, didoser pakai alat berat hingga dibakar. Hanya saja tidak ada tanggapan serius dari pihak terkait terutama aparat penegak hukum,” tegasnya. Hal senada disampaikan Kades Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Idrus Andhika Putra banyak warganya yang punya lahan diwilayah tersebut. Kerugian pun cukup besar. Diperkirakan sekitar 25 hektar tanaman sawit milik warga diduga dirusak. Dicontohkannya, dalam 1 hektar ada 120 hingga 130 batang. Satu batang mulai dari biaya pembelian bibit hingga ditanam di lokasi mencapai Rp 75 ribu/batang. Jika dikali 25 hektar berapa besar kerugian yang telah dialami warga. \"Kerugian masyarakat yang punya lahan diwilayah perbatasan itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” bebernya. Kades meminta tak hanya mengenai batas segera ada kejelasan. Persoalan dugaan perusakan yang merugikan masyarakat juga harus diusut. Termasul perihal dikeluarkannya surat keterangaan kepemilikan dari wali nagari wilayah Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. “Persoalan ini tak hanya mengenai tapal batas. Yang tak kunjung selesai dan kejelasan pasti. Persoalan seperti perusakan dan tumpang tindih juga harus diselesaikan dan difasilitasi oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya,” bebernya. Sebagaimana diketahui pemerintah akan segera memasang patok yang mengikuti koordinat. Dititik dopler 1829 di sungai Serik terletak pada koordinat TM – 3 derajat 47.2 X = 272495 Y = 1235942 dan pada titik dopler 1831 di muara sungai Semeluk terletak pada koordinat TM – 3 derajat 47.2 X = 257105 Y = 1228095. Lokasi yang akan dipasang patok itu yang langsung berbatasan dari wilayah Bengkulu, masuk di beberapa desa di Kecamatan Lubuk Pinang dan XIV Koto. Sedangkan dari wilayah Sumbar, berbatasan langsung di Silaut 2 dan 6 Kabupaten Pesisir Selatan. (900)
Warga Minta Kejelasan Tabat
Senin 15-09-2014,20:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :