Warga Minta Kejelasan Tabat

Senin 15-09-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  MUKOMUKO, BE – Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan pengambilan koordinat geografis, secara bersama – sama antara Pemkab Mukomuko, Pemprov Bengkulu, Pemkab Pesisir Selatan (Pesel) dan Pemprov Sumatera Barat. Namun kenyataanya, hasilnya belum juga ada kepastian. Kondisi itu  membuat masyarakat yang memiliki lahan diwilayah perbatasan meminta kejelasan mengenai hal itu.“Sudah bertahun – tahun kami menunggu penyelesaian. Setiap ditanya menunggu dan menunggu. Kapan sebenarnya  kejelasan mengenai batas ini,” ujar Busri, pemilik lahan di wilayah perbatasan Bengkulu- Sumbar, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Apabila wilayah batas tersebut selesai dan dinyatakan masuk diwilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Bagaimana dengan lahan yang masih banyak terjadi  tumpang tindih, dan adanya dugaan perusakan tanaman sawit milik warga Mukomuko,  yang dilakukan oknum – oknum tak bertanggungjawab. “Sejak beberapa tahun lalu, tanaman sawit warga Mukomuko, banyak dirusak. Mulai dari  ditebas, didoser pakai alat berat hingga dibakar. Hanya saja tidak ada tanggapan serius dari pihak terkait terutama aparat penegak hukum,” tegasnya. Hal senada disampaikan Kades Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Idrus Andhika Putra banyak warganya yang punya lahan diwilayah  tersebut. Kerugian pun cukup besar. Diperkirakan sekitar 25 hektar tanaman sawit milik warga diduga dirusak. Dicontohkannya, dalam 1 hektar ada 120 hingga 130 batang. Satu batang  mulai dari biaya pembelian bibit hingga ditanam di lokasi mencapai Rp 75 ribu/batang. Jika dikali 25 hektar berapa besar kerugian yang telah dialami warga. \"Kerugian  masyarakat yang punya lahan diwilayah perbatasan itu  diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” bebernya. Kades meminta tak hanya mengenai batas segera ada kejelasan. Persoalan dugaan perusakan yang merugikan masyarakat juga harus diusut. Termasul perihal  dikeluarkannya surat keterangaan kepemilikan dari wali nagari wilayah Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. “Persoalan ini tak hanya mengenai tapal batas. Yang tak kunjung selesai dan kejelasan pasti.  Persoalan seperti perusakan dan tumpang tindih juga harus diselesaikan dan difasilitasi oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya,” bebernya. Sebagaimana diketahui pemerintah akan segera memasang patok yang mengikuti koordinat. Dititik dopler  1829 di sungai Serik terletak pada koordinat TM – 3 derajat  47.2 X = 272495 Y = 1235942 dan pada titik dopler 1831 di muara sungai Semeluk terletak pada koordinat TM – 3 derajat 47.2 X = 257105 Y = 1228095. Lokasi yang akan dipasang patok itu yang langsung berbatasan  dari wilayah Bengkulu, masuk di beberapa desa di Kecamatan  Lubuk Pinang dan  XIV Koto. Sedangkan dari wilayah Sumbar, berbatasan langsung di Silaut 2 dan 6 Kabupaten Pesisir Selatan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait