KEPAHIANG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang hampir setiap tahun mendapat anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan lahan. Dana tersebut terdapat dalam APBD yang disahkan anggota DPRD. Hal ini diakui anggota DPRD Kepahiang Drs H Zainal. \"Setiap tahunya kita selalu anggarkan untuk dana pengadaan laha seluruh kegiatan pemerintah daerah,\" kata Zainal. Menurutnya, Pemkab Kepahiang tidak akan mengalami kendala dalam melakukan pembanguna di \"Bumi Sehasen\", karena legislatif selalu mengakomodir pengadaan lahan. Namun, katanya,yang menjadi kendala akhir-akhir ini anggaran miliaran rupiah itu selalu dikembalikan ke kas negara, karena tidak ada pengadaan lahan yang dilakukan pemerintah daerah. \"Pesoalannya tiga tahun terakhir dana tersebut tidak terpakai, padahal itu dapat dilakuka Pemda dalam pembebasan lahan terkait dengan pembangunan di Kepahiang,\" jelas Zainal. Dikatakan Zainal, tahun depan dengan posisi anggota dewan baru, ia belum dapat memastikan apakah akan tetap menganggarkan untuk dana pengadalan lahan kegiatan Pemda atau menghapusnya. Sebab saat anggota dewan masih membahas masalah tatib dewan. Lebih jauh Zainal mengkritisi kisruh antra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Bupati Bando Amin C Kader mengenai masalah lahan pembangunan masjid agung Al-Amin. Sebab, katanya, bila tidak dapat dibangun dilahan SPP Kelobak yang ditentang Pemerintah Provinsi karena pengrusakan bangunan itu. Menurut Zainal pemerintah daerah seharusnya mengalikan lahan pembangunan masjid Al-Amin kelokasi lain. Atau menyiapkan lahan baru sebagia lokasi tukar guling lahan SPP yang diminta dengan pemerintah provinsi. (320)
Dana Pengadaan Lahan Rp 5 M
Senin 15-09-2014,16:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :