LSM Minta Dilibatkan

Sabtu 13-09-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Pemda Mukomuko melalui Kesbangpol dan Sandi, mengelar rapat koordinasi (Rakor) dengan puluhan Lembaga Swadaya Kemasyarakatan dan Ormas yang ada di Kabupaten Mukomuko. Rakor yang berlangsung, kemarin, (12/9) disalah satu aula hotel di Kota Mukomuko itu, dihujani berbagai kritikan, saran usulan dari para peserta. Diantaranya peserta meminta adanya sekretariat bersama dan setiap adanya program pemerintah dan PKK , lembaga kemasyarakatan  harus dilibatkan. “Selama ini lembaga kemasyarakatan yang ada  ditinggalkan dan seakan – akan dianggap tidak penting bagi pemerintah,” tegas Ketua LSM LIRA Kabupaten Mukomuko, Salman. Ini dibuktikan tidak pernah dilibatkanya dalam setiap program yang ada. Contohnya, dibidang lingkungan, LSM membidangi hal itu seharusnya diikut sertakan, dalam pengembangan tortilla pun  harus ada  LSM/Ormas dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang semestinya juga harus dilibatkan. Namun, fakta selama ini tidak pernah dilakukan. Pemerintah juga diminta supaya membangun/menyiapkan sekretariat bersama. “Masih ada LSM/Ormas yang tidak diketahui jelas dimana keberadaan sekretariatnya. Inilah yang seharusnya menjadi pengawasan  dan pembinaan dari pemerintah,” pungkas Salman. Kepala Kantor Kesbangpol dan Sandi Kabupaten Mukomuko, Yanzuri Nawawi menyampaikan bahwa peran LSM, Ormas dan organisasi kemasyarakatan  lainnya adalah mitra dari pemerintah. Dengan tujuan supaya daerah ini menjadi lebih baik kedepannya. Termasuk halnya dengan pengawasan dan kontrol dari lembaga kemasyarakatan, sangat penting sebagai penyeimbang kebijakan dari pemerintah. “Peran organisasi kemasyarakatan sangat penting. Pemerintah tidak takut dikritik. Asalkan kritikan  itu  untuk membangun. Itulah diantaranya fungsi dari organisasi kemasyarakatan untuk kemajuan suatu daerah,” katanya. Mengenai  adanya sejumlah usulan, kata Yanzuri, pihaknya siap memfasilitasi. Dan akan diusulkan atau disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hingga ke legislatif. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait