BPN Sepakat Ditinjau Ulang

Kamis 11-09-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

IPUH, BE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, akhirnya menepati janji menindak lanjuti laporan  masyarakat, atas aktifitas PT Darya Dharma Pratama (DDP) diatas lahan 30 hektar yang berlokasi diwilayah Kecamatan Malin Deman. Tepatnya yang berbatasan langsung dengan lokasi transmigrasi, Lubuk Talang. “Kemarin, kami dan sejumlah warga pemilik tanah   dan  pihak PT DDP  diundang ke BPN. Hasilnya sepakat lokasi  yang dipermasalahkan itu ditinjau ulang,” ujar Ketua DPC Ormas Grashi Kabupaten Mukomuko, Arifin SAP didampingi Bidang Hukum dan HAM , Karmadi kepada Bengkulu Ekspres, kemarin. Dari hasil rapat bersama itu, kata Karmadi, selain sepakat ditinjau ulang juga akan sejumlah poin yang disepakati. Yakni,  tanah di lokasi divisi enam  air sabu, di Desa Lubuk Talang, Malin Deman itu setuju ditinjau kembali. Pihak BPN Kabupaten Mukomuko akan mengundang Kanwil BPN Provinsi, Bupati Mukomuko, Camat Malin Deman dan Kades Lubuk Talang serta pihak punya lahan yang akan dijadwalkan kembali langsung menuju lokasi.  Secara fisik tanah tersebut dikuasai secara  baik oleh pihak DDP dengan luas sekitar  30 hektar yang sudah ditanami sawit dengan  umur 6 hingga 7 tahun. Secara yuridis, bahwa 10 orang yang  mengklaim penguasaan asal perolehan adalah penguasaan mereka. \"Apabila lahan tersebut masuk area transmigrasi  pihak masyarakat merelakan  tanah tersebut. Namun apabila lahan itu diluar tranmigrasi pihak pemilik tanah menuntut ganti rugi ke pihak perusahaan,\" jelasnya. Pada waktu peninjaun lapangan, pihak terkait lainnya termasuk dengan pihak yang berbatasan dengan lahan itu.  Pemasangan patok nantinya diatas bidang tanah milik  10 orang itu, bukan sebagai legalitas hak yang sesungguhnya sebelum ada keputusan lebih lanjut baik pidana, perdata maupun kesepakatan kedua pihak. Setelah data dan fakta dibahas kembali untuk mendapatkan keputusan itu dilakukan melalui musyawarah, mufakat atau jalur hukum. “Inilah yang diharapkan masyarakat. Untuk mengetahui kebenarannya. Kita harap BPN tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini dihadapi masyarakat  dengan pihak perusahaan yang berinvestasi di daerah ini,”  ungkap warga Malin Deman itu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait