BINTUHAN,BE-Dari lebih 100 persil lokasi tanah Pemkab Kaur diajukan penerbitan sertfikat, hingga saat ini baru terbit 40 persil sertifikat dari Badan Pertanahan Nasiional (BPN) Kaur. “Baru ada 40 kurang lebih sertifikat yang sudah diterbitkan sedangkan sisianya masih dalam proses, kita juga masih menunggu,”kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Kaur, Azwar SSos. Lambannya proses penerbitan sertifikat ini lantaran sesuai dengan aturan untuk tanah lebih dari 1 hektar harus diterbitkan oleh BPN Provinsi Bengkulu. Sehingga proses tersebut cukup memakan waktu. Buktinya sejak dilakukan pengukuran dari tahun lalu baru 40 percil yang sudah diterbitkan padahal hampir 1 tahun dalam proses. “Kalau diterbitkan oleh BPN tidak memakan waktu lama, namun kendalanya dari berkas kita ajukan sebagaian besar luas lahan diatas 1 hektar sehingga harus diterbitkan BPN Provinsi Bengkulu,”katanya. Lanjut Azwar, saat ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan BPN Kaur, bebeberapa lokasi perkantoran ada di Padang Kempas, sebagaian besar belum mengantongi sertifikat kepemilikannya. “Mana mana sudah terbit saya lupa sebab aset daerah berupa sertifikat dan surat berharga lainnya disimpan Bagian Aset Dinas Pendapatan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur,”jelasnya.(618)
Baru 40 Lahan Kantor Bersertifikat
Kamis 11-09-2014,20:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :