ARGA MAKMUR, BE - Beberapa Mobil Dinas (Mobnas) Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang belum dikembalikan, kemarin pagi berangsur mulai dikembalikan mantan anggota dewan. Sedangkan sembilan Mobnas lagi akan dikembalikan dalam waktu dekat ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD BU, Suadi SH MM mengatakan, semua anggota dewan wajib mengembalikan Mobnas kecuali unsur pimpinan, yang sudah ditunjuk sebagai pimpinan dewan sementara. Mobnas masih bisa dipinjam pakai untuk menjalankan aktifitasnya pasca pelantikan. \"Untuk pimpinan diperbolehkan menggunakan Mobnas itu untuk menunjang kinerjanya,\" kata Suadi. Sementara Mobnas yang belum dikembalikan itu, ada yang dibawa ke Jakarta ada urusan pekerjaan. Pemakai Mobnas itu sudah mengajukan izin kepada sekretariat dewan. Diakui Sekwan, pengembalian Mobnas itu bisa dilakukan kapan saja jika Mobnas sudah tidak digunakan lagi.\"Persoalan Mobnas sudah selesai, karena akan segera dikembalikan semuanya,\" tukas Suadi. (***)
Mobnas Dewan Sudah Dikembalikan
Kamis 11-09-2014,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :