TAIS, BE- Guna membuat struktur dan kelengkapan DPRD Seluma satu demi satu mulai dilakukan. Salah satunya adalah pembentukan tata tertib(Tatib) di DPRD Seluma. Dipastikan hari ini jadwal pembentukan pansus tatib. “Secara bertahap aturan di DPRD kita bentuk fungsinya untuk ketertiban dalam mencapai mufakat dalam sebuah sidang serta disiplin seluruh anggota DPRD Seluma ini,” ujar Ulil Umidi SSos Waka Sementara DPRD Seluma. Dengan terbentuknya pansus ini, segala aturan DPRD Seluma jelas dan nantinya harus disahkan. Sehingga seluruh anggota DPRD Seluma tidak bisa melanggar aturan. Jika melanggar aturan tersebut, Badan Kehormatan(BK) akan memberi sanksi. “Dasar pemberian sanksi sendiri adalah tatib yang telah disepakati. Namun akan terlebih dahulu dibentuk BK, “ ujarnya. Disampaiakan, untuk peserta pansus tatib sendiri dari masing-masing fraksi telah terbentuk beberapa hari lalu. Masing-masing fraksi wajib untuk mengirimkan nama anggota calon pansus tatib ini sendiri selaku utusannya. Sedangkan untuk fraksi utuh harus mengirimkan urusannya berjumlah 2 orang sedangkan fraksi gabungan harus mengutus sebanyak 1 orang. “Sejumlah nama selaku utusan dari masing-masing fraksi telah masuk ke Sekretariat Dewan. Hanya saja senin ini kita menetapkan dan membahasnya,” sampainya(333)
Pansus Tatib Dibentuk
Senin 08-09-2014,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :