Kelompok Haramkan Pemilu Diajak Memilih

Sabtu 06-09-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Sekitar 20 kepala keluarga (KK)  warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, yang menganut aliran Kilapatul Muslimin diduga menganggap Pemilu  haram. Kelompok yang mengharamkan Pemilu itu diajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mukomuko, agar mensukseskan Pilkada. “Akan kita datangi lagi ke desa tersebut. Kita ajak agar menggunakan hak pilihnya pada  pemilihan umum kepala daerah tahun 2015 mendatang,”  ungkap Ketua MUI Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma’ruf. Menurutnya, secara bertahap pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, kepada  masing – masing anggota tersebut. Beberapa orang  dalam kelompok itu  yang telah ditemui, mengaku bersedia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2015 mendatang. “Ajakan sering kita lakukan dan tetap berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya. Dia mengharapkan anggota kelompok itu tidak berbohong dan benar – benar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti. Pasalnya, pada Pileg beberap bulan lalu, tidak ada satu pun  anggota kelompok itu ikut memilih.  Saat Pilpres  diketahui ada satu keluarga berjumlah lima orang yang datang ke tempat pemungutan suara dan  menggunakan hak pilihnya.  Dari puluhan anggota kelompok itu, diketahui salah seorangnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal seorang PNS wajib mengikuti aturan yang telah dibuat negara. “Seorang PNS sebagai abdi negara dan digaji.  Seharusnya PNS itu wajib mengikuti aturan yang ada,” tukasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait