MUKOMUKO, BE – Dari jumlah 140 kuota Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko, sebanyak 2 kursi terpaksa tidak terisi. Artinya hanya 138 CJH yang akan diberangkatkan ke tanah suci. Hal itu dikarenakan 2 CJH meninggal dunia. “Dua orang jamaah kita gagal berangkat. Untuk digantikan dengan CJH lainnya berdasarkan urutan tidak bisa dilakukan. Pasalnya 2 CJH yang gagal berangkat itu telah melunasi biaya haji. Pembayaran itu pun akan dikembalikan ke ahli waris almarhum yang bersangkutan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, Zainal Abidin melalui Kasi Haji dan Umrah, Widodo, kemarin. Pemberangkatan CJH dari “Kapuang Sakti Ratau Batuah” ini dijadwalkan pada 3 September 2014 mendatang, menuju embarkasi antara Bengkulu, dibagi didua lokasi. Rombongan satu, CJH asal wilayah Kecamatan Teramang Jaya hingga Air Rami, dipusatkan di Kecamatan Ipuh. Rombongan 2 dan 3, dari wilayah Kecamatan Penarik hingga Lubuk Pinang dipusatkan di rumah dinas bupati Mukomuko. \"Ratusan CJH itu akan menginap selama satu malam di asrama haji Bengkulu, yang selanjutnya diberangkat dari Bandara Fatmawati menuju Padang, dan diterbangkan menuju Jeddah-Arab Saudi,\" jelasnya. CJH asal Mukomuko masuk pada kloter empat dan bergabung dengan CJH asal Kabupaten Seluma, Kepahiang dan Kota Bengkulu itu, kata Widodo, dalam keadaan sehat dan fit. Meskipun mayoritas CJH sudah berusia diatas 50 tahun dan telah diberikan vaksin miningitis. “Vaksin lain untuk mengantisipasi virus lainnya belum diberikan. Karena, penilain dari pihak kesehatan belum perlu diberikan.” Untuk sementara hanya vaksin miningitis yang telah diberikan kepada CJH,” bebernya. Dia mengimbau kepada seluruh CJH tetap menjaga kesehatan. Pada saat diberangkatkan hingga melaksanakan ibadah di tanah suci dapat dilaksanakan dengan lancar. (900)
Dua Kursi CJH Mukomuko Tak Terisi
Sabtu 30-08-2014,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :