XIV KOTO, BE – Pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup Pemkab Mukomuko, menjadi honor daerah (Honda) yang berjumlah 600 orang, dipertanyakan TKS yang belum diangkat. Mereka menduga, pengangkatanitu tidak profesional. Pasalnya, ada TKS yang baru mengabdi sekitar beberapa bulan sudah diangkat. Sedangkan yang telah mengabdi diatas 2 tahun tidak mendapatkan SK Honda. “Di desa kami ini ada beberapa TKS yang bekerja di salah satu SMP, masa tugasnya belum sampai satu tahun. Sedangkan, anak saya yang sudah mengabdi diatas dua tahun tidak diangkat sebagai Honda,” kata Busri warga Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto. Dia meminta Pemda melalui pihak terkait , melakukan evaluasi dan ada solusi bagi yang sudah lama mengabdi, tetapi belum diangkat sebagai honda. Ia merasa curiga pengangkatan TKS itu ada kongkolikong pihak tertentu. \"Banyak kejanggalan dalam pengangkatan Honda itu. Sudah semestinya dilakukan evaluasi,\" paparnya. Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Jaskani merespon dingin protes dari masyarakat, terutama TKS yang belum diangkat menjadi Honda. Ia berdalih pengangkatan TKS menjadi Honda dilakukan secara bertahap. Selain itu pengangkatan itu berdasarkan usulan dari SKPD masing – masing. Masa kerja Honda yang diangkat mencapai 600 orang itu, minimal 2 tahun dan hanya berlaku untuk satu tahun. “SK nya bisa diperpanjang jikalau masih dibutuhkan, dan sesuai dengan anggaran yang ada,” demikian Jaskani. (900)
Pengangkatan Honda Dipertanyakan
Kamis 28-08-2014,17:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :