MUKOMUKO, BE – Wakil Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko, H Anshari menyampaikan, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Mukomuko, banyak. Dan, yang dikategorikan miskin adalah warga yang tidak punya kebun sawit satu hektar ke atas. “ Warga yang punya sawit diatas satu hektar tidak miskin lagi,” katanya. Menurutnya, zakat yang terkumpul hingga saat ini, yang dibayar masyarakat melalui BAZ, belum dapat mengakomodir seluruh warga yang berhak untuk menerima. Mulai dari fakir miskin, kaum dhuafa dan orang – orang berhak menerima zakat tersebut. Pasalnya, dari 148 desa dan 3 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan sekitar 25 kepala keluarga/desa dikategorikan miskin. Jikalau seluruh PNS dan masyarakat umum , membayar zakat, infaq dan sadaqah satu pintu di BAZ, selain pembagian zakat terkoordinir dengan baik, juga akan merata. Meskipun, masyarakat ataupun PNS dijajaran Pemda Mukomuko, masih ada yang membayar langsung zakat tersebut kepada warga yang berhak yang menerima. Dalam pemberian zakat, pihaknya juga melibatkan para perangkat desa dan pihak terkait. Khususnya yang lebih mengetahui tingkat pendapatan dan perekonomian masyarakat yang bersangkutan. Dia juga menyampaikan, masih banyak masyarakat di daerah ini tidak mampu dan membutuhkan perhatian para dermawan. “ Masyarakat yang dinilai dan merasa mendapatkan rezeki lebih diharapkan berbagi,” imbaunya. Zakat mal yang wajib dibayar, tambah Anshari, dari hasil pendapatan sesuai dengan ajaran Agama dipotong 2,5 persen. (900)
Punya Sawit Lebih 1 Hektar Tidak Miskin
Rabu 27-08-2014,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :