ARGA MAKMUR, BE - Perwakilan warga Desa Pasar Ketahun, Ketahun, Bengkulu Utara, sekira pukul 11.00 WIB kemarin mendatangi gedung DPRD BU. Kedatangan tiga warga ini menyampaikan surat kepada Ketua DPRD BUm, Buyung Satria SH terkait permasalahan limbah dari PT Kencana Ketara Kawala (K3) yang sudah mencemarkan lingkungan desa dan kenyamanan warga. Septa Irawan, salah satu warga mengharapkan laporan yang disampaikan kepada Ketua DPR agar segera ditanggapi, karena warga sudah sangat resah dengan PT K3 yang tidak memperhatikan lingkungan setempat. Pasalnya bau limbah pabrik sawit tersebut sangat menganggu. Tak hanya itu, asap dari cerobong pabrik juga menganggu warga sehingga udara yang dihirup sudah tidak sehat dan merusak mata. \"Kami kesini minta laporan ini ditanggapi oleh dewan dan pemerintah, karena kami sudah mendatangi BLH untuk tindak lanjut juga. Perusahaan ini merusak lingkungan, bau dan asapnya memedihkan mata,\" jelasnya. Sebelumnya, kata Septa, warga sudah melakukan koordinasi dengan pihak perushaan, tetapi tidak ada tindakan untuk mengubah dan memperbaiki lingkungan desa agar tidak tercemar. Karena tidak ada tanggapan itulah, akhirnya perwakilan warga mendatangi pemerintah dan dewan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. diakuinya sebanya 94 KK desa setempat sudah menandatangani persetujuan bahwa mereka tiadk nyama dengan aktibitas perusahaan tersebut. \"Ini bukti nyata semua warga 94 KK menolak aktivitas perusahaan merusak lingkungan,\" tandasya. Sementara Ketua DPRD BU, Buyung Satria SH mengatakan, surat pemberitahuan itu akan segera ditindaklanjuti dan pihaknya akan meminta BLH mengecek ke lokasi langsung. \"Kita akan cek ke lokasi langsung, jadi diharapkan warga bersabar,\" janji Buyung. (117)
Warga Ketahun Laporkan Limbah Perusahaan
Rabu 27-08-2014,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :