Tertibkan Ternak Satpol PP Dibekali Senapan Laras Panjang

Selasa 26-08-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, menyiapkan satu unit senapan bius laras panjang. Senapan itu akan digunakan untuk menembak bius, hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum. Ini merupakan  salah satu upaya dari SKPD tersebut untuk menertibkan hewan ternak, yang selama ini masih saja dibiarkan lepas oleh pemiliknya. “Sosialisasi, pendekatan secara persuasif kerap dilakukan. Hanya saja, pemilik ternak masih saja melepaskan hewan teenaknya di tempat – tempat  umum. Hingga menyebabkan orang lain celaka,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Iskameri dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Saat ini jajarannya tinggal menunggu pencairan anggaran untuk pengurusan perizinan di Mabes Polri,  dan pembelian senapan. “Anggarannya  sudah disetujui legislatif di APBDP 2014. Jika anggarannya sudah bisa dicairkan dalam waktu dekat. Perizinan segera kita urus dan selanjutnya senapan laras panjang itu pun langsung dibeli. Karena, anggaran dibawah seratus juta  rupiah itu tidak harus melalui lelang. ” katanya. Untuk proses perizinan nantinya, lanjut Iskameri, sekaligus akan dilakukan pelatihan, tes psikologi dan tes lainnya. Pelaksanaanya  akan langsung dilakukan olah jajaran Mabes Polri. “Senapan laras panjang itu adalah  buatan Jerman. Dan, akan kita beli langsung disalah satu perusahaan yang berada di Bandung,” bebernya. Dia optimis paling lama  akhir Desember mendatang, senapan tersebut sudah bisa digunakan untuk menertibkan hewan ternak. Hewan yang berkeliaran itu,  nantinya akan ditembak bius. Ini untuk memberikan efek jera bagi pemiliknya. Supaya tidak lagi melepas hewan ternak disembarangan tempat. Sebelum senapan itu digunakan, sosialisasi kembali akan disampauikan serta akan membentuk Satgas. Yang melibatkan perangkat desa/kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. Harga satu unit senapan itu sekitar puluhan juta rupaih.“Izinnya atas nama Satpol PP Kabupaten Mukomuko. Sedangkan penggunannya atas nama personel  yang bersangkutan yang nantinya akan  mendapatkan pelatihan dan sejumlah tes yang harus dilalui,” demikian Iskameri. (900) 

Tags :
Kategori :

Terkait