Ratusan TKS Diangkat Honor Daerah

Selasa 26-08-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), mengangkat  tenaga sukarela (TKS) menjadi tenaga honor daerah (Honda) di jajaran Pemkab Mukomuko. Jumlah pengangkatan honor daerah itu mencapai ratusan orang. “Ya, sebanyak 600 TKS diangkat menjadi Honda,” aku Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Jaskani, kemarin. Pengangkatan ratusan Honda itu, terhitung 1 Juli 2014. Dan, SK nya telah dibagikan sekitar beberapa hari lalu. Teknis pembagian SK yang ditandatangani Bupati Mukomuko, kata Jaskani, melalui SKPD – SKPD terkait. Pegangkatan Honda itu berdasarkan usulan dari SKPD masing – masing. Minimal TKS itu sudah mengabdi selama 2 tahun. Ratusan Honda itu tersebar diseluruh jajaran Pemkab Mukomuko. Mulai dari yang bertugas di Kecamatan, SKPD – SKPD dan tempat pelayanan kesehatan, dibawah naungan jajaran Dinas Kesehatan. Masa kerja Honda itu akan diperpanjang setiap tahunnya. Yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Unttuk tahun 2014 ini, terhitung Juli hingga akhir Desember. “Jika usulan anggaran di APBD 2015 mendatang disetujui kembali oleh TAPD dan Legislatif. Ratusan honda itu akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika anggaran tidak tersedia, dengan terpaksa honor daerah itu sewaktu – waktu bisa diputuskan atau tidak lagi sebagai honor daerah,\" jelasnya. Tahun ini, anggaran pembayaran honor  bagai ratusan Honda itu sekitar Rp 2 miliar lebih. Masing – masing orang mendapatkan  Rp 400 ribu/bulan. Pengangkatan TKS menjadi Honda itu merupakan kebijakan Pemda, untuk memenuhi kebutuhan masing – masing SKPD dan mengurangi angka pengangguran. “Gaji yang dibayarkan kepada ratusan honda itu, memang tidak sesuai dengan UMP. Karena ini kebijakan daerah. Selain itu para honorer itu tidak keberatan,” katanya. Dia menegaskan, apabila masih ada TKS yang belum diangkat jadi tenaga Honda, supaya bersabar. Karena, pengangkatan tersebut  secara bertahap dan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang diplotkan di APBD. “Untuk jumlah keseluruhan TKS  se Kabupaten, kita tidak punya data validnya.Pengangkatan ini berdasarkan usulan SKPD,” demikian Jaskani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait