HGU Perusahaan Harus Diperjelas

Senin 25-08-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

IPUH, BE – Ketua DPC Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Mukomuko, Arifin MZ meminta pemerintah dan pihak terkait, lebih memperjelas  luasan dan wilayah hak guna usaha (HGU), yang telah diberikan perizinannya kepada investor. Pasalnya, diindiaksi sejumlah perusahaan melakukan aktifitas diluar HGU. Dicontohaknnya, diwilayah Malin Deman, ada lahan milik masyarakat, digarap oleh PT DDP yang berinvestasi diwilayah tersebut. Alasan dari pihak perusahaan itu, lokasi itu merupakan  wilayah transmigrasi Lubuk Talang, dan sudah ada kesepakatan untuk di  plasmakan. Khususnya bagi sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang bermukim diwilayah tersebut.  Laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, kata Arifin, telah disampaikan dua bulan lalu, dengan nomor 7 tahun 2014  DPC Ormas Kabupaten Mukomuko, yang meminta kejelasan soal kejelasan lahan itu. “Masyarakat melaporkan kepada kita. selanjutnya kita surati  BPN, selaku pihak terkait mengenai hal tersebut,” katanya. Lahan  dengan luas sekitar 30 hektar itu adalah milik  12 warga Kecamatan Malin Deman. Namun, belum ada tanggapan supaya lahan yang diklaim warga tersebut, diketahui dengan pasti kejelasannya. Karena, persoalan itu  sudah lama berlangsung, dan belum ada  respon. “Warga memang tidak ada hak  milik seperti SKT ataupun sertifikat. Warga hanya berpedoman pada tanaman dan surat keterangan menggarap,” bebernya. Ia berharap, BPN  turun ke lokasi  untuk menindaklanjuti laporan  tersebut. Termasuk halnya dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya  hal – hal yang tak diinginkan.  Meskipun secara resmi belum dilaporkan kepada para wakil rakyat yang  baru saja dilantik. Tetapi, persoalan itu sudah lama dan telah diketahui oeah anggota dewan periode sebelumnya.  “Kami hanya ingin kejelasan. Jikalau itu lokasi tsransmigrasi kenapa ada aktifitas perusahaan. Jika dilaur transmigrasi, belasan warga akan kembali melakukan aktifitas penggarapan, tanpa ada kendala apapun,” tukasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait