MUKOMUKO, BE – Harga tandan buah segar (TBS) di wilayah Kabupaten Mukomuko, kembali mengalami penurunan. Ini kembali membuktikan pabrik penerima TBS tidak menjalankan, atau merealisasikan keputusan tim penetapan harga TBS. “Kita minta pemda dan pihak terkait jangan diam. Segera lakukan langkah – langkah dan tindakan tegas, jikalau ada aturan yang dilanggar pihak perusahaan,” tegas Petani Sawit wilayah Kecamatan Teramang Jaya, Siswardi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Jika hal itu terus dibiarkan, yang dirugikan pasti petani sawit. Sedangkan para pengusaha dan pihak yang berkepentingan tidak berpengaruh. “Kami tau perusahaan tidak mau rugi dan ingin mendapatkan untung besar. Tetapi, jangan semaunya menentukan harga. Toh, sudah sangat jelas telah ditetapkan bersama tim yang di ketuai SKPD terkait tingkat Provinsi Bengkulu,” tegasnya. Dicontohkannya, harga TBS yang diterima di PT DDP Rp 1.075/kg. Harga ini turun Rp 15/kg. Dan, sangat jauh dengan harga yang telah ditetapkan yang mencapai Rp 1.312/kg. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, mengakui pabrik penerima TBS, belum mengikuti hasil rapat dan kesepakatan bersama dengan tim dalam penetapana harga TBS, yang diketuai Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu. Untuk mengetahui dengan jelas apa dasar dan kendala pihak perusahaan yang tidak menjalankan pembelian TBS berdasarkan kesepakatan. “Kita akan turun dan menanyakan langsung ke perusahaan bersangkutan. Selanjutnya dilaporkan ke tingkat Provinsi Bengkulu,” katanya. Terhitung 20 Agustus 2014, tambah Wahyu, harga TBS ditingkat pabrik Rp 1.312/kg. Harga itu telah ditetapakan bersama tim penetapan harga TBS yang juga dihadiri perusahaan dan pihak terkait lainnya. (900)
Harga TBS Turun Lagi
Minggu 24-08-2014,13:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :