MUKOMUKO, BE – Peredaran kayu diwilayah Kabupaten Mukomuko, semakin tidak dapat dibedakan, mana kayu yang memiliki dokumen sah dan tidak. Untuk memastikan dan mencegah aksi ilegal logging. Pemda Mukomuko, berencana segera melakukan razia atau operasi yang akan melibatkan pihak terkait. “ Razia peredaran kayu tanpa dokuman atau ilegal segera kita lakukan. Untuk waktu dan tempat masih kita rahasiakan,” tegas Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Kehutanan, Budi Yanto. Razia nantinya langsung diberikan tindakan tegas. Bagi yang tidak punya dokumen sah bakal langsung diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tidak ada toleransi atau milik siapa kayu tersebut. Siapapun yang punya kayu tanpa izin dipastikan ditindak,” katanya. Menurutnya, hampir semua jenis kayu seperti jenis meranti, medang dan jenis lainnya menggunakan dokumen sah. Dari hasil pengawasan pihaknya, jumlah dokumen sah yang dikeluarkan tidak sebanding lagi dengan jumlah kayu yang beredar selama ini. Tugas untuk mencegah peredaran kayu ilegal , kata Budi, merupakan tugas bersama. Termasuk halnya masyarakat dapat ikut mengawasi. \"Laporkan jika menemukan atau mengetahui peredaran kayu ilegal tersebut,\" paparnya. Diakuinya untuk pengawasan belum berjalan optimal. Hal itu dikarenakan jumlah personel yang sangat sedikit untuk mengawasi wilayah yang cukup luas. “ Harapan kita ada peran semua pihak. Dipastikan razia bakal segera dilakukan. Kayu yang ditemukan ilegal akan diamankan berikut dengan pemiliknya,“ demikian Budi. (900)
Razia Ilegal Logging Bakal Digelar
Sabtu 23-08-2014,18:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :