Pimpinan Defenitif Tergantung Gubernur

Jumat 22-08-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Masing – masing partai politik (Parpol) yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 – 2019, telah menetapkan dan mengajukan pimpinan sementara ke Sekretariat DPRD. Parpol Gerindra, menetapkan Armansyah sebagai Ketua DPRD sementara, Wakil Ketua I, Ery Zulhayat dari Parpol PAN dan H Khusairi dari Parpol PKB sebagai Waka II. Sekwan, H Bustari Maler menyampaikan, untuk pendefinitifan unsur pimpinan tergantung dengan Gubernur Bengkulu. Sebelumnya melalui mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan. Mulai dari masing – masing parpol mengusulkan ke bupati yang selanjutnya disampaikan ke Gubernur. “Lebih cepat usulan  dari masing – masing parpol. Semakin cepat pula akan diteruskan ke Bupati hingga ke Gubernur,” bebernya. Setelah 25 anggota dewan periode 2014 – 2019 yang baru dilantik, mulai masuk kantor. Menariknya, sejumlah anggota dewan itu  terlebih dahulu masuk kantor daripada sejumlah PNS di jajaran Sekretariat Dewan.  Meskipun kedatangan para wakil rakyat itu, belum ada agenda rapat ataupun paripurna. Sekwan mengakui anggota dewan yang baru tersebut lebih cepat datang daripada sejumlah PNS di jajarannya. “Memang benar lebih cepat datang para wakil rakyat daripada sejumlah staf saya di gedung ini,” akunya. Menurutnya, 25 anggota dewan datang ke kantor, selain sudah menjadi kewajiban, juga ingin melihat dan mengenal lebih jauh kondisi dan situasi kantor DPRD. Termasuk perkenalan dengan para staf serta sarana dan fasilitas yang harus diketahui oleh anggota dewan yang terhormat tersebut. “Untuk Minggu ini anggota dewan kita siapkan sarana dan fasilitas. Selanjutnya anggota dewan itu akan mengikuti pembekalan  di Badan Diklat Provinsi Bengkulu, yang waktunya ditentukan Pemprov,” ujarnya. Sekwan juga menyampaikan, khusus untuk pembahasan hingga pengesahan APBD tahun 2015, sesuai dengan peraturan yang ada. Harus selesai paling lambat 30 November 2014. “ Kita pastikan anggota dewan yang baru ini mampu  untuk menjalankan tupoksinya. Yang tentunya perlu dilakukan pembekalan. Ditambah lagi mayoritas dewan periode 2014 – 2019 ini  adalah wajah baru,” lanjut Sekwan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait