KPU Dekati Kelompok Haramkan Pemilu

Jumat 22-08-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – KPUD Mukomuko, memastikan bakal kembali melakukan pendekatan suatu kelompok yang beranggotakan sekitar 20 kepala keluarga (KK). Kelompok itu diduga mengharamkan ikut Pemilu. Puluhan KK itu merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. “Kita akan kembali mendekati kelompok tersebut dengan  cara berdialog,”  ungkap Ketua KPU Mukomuko, Dawud Gauraf, ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pendekatan itu nantinya termasuk dalam kegiatan KPU, terutama dalam tahapan demi tahapan  Pemilu kepala daerah mendatang. “Nantinya akan ada tahapan sosialisasi. Nah, dari kegiatan itu nantinya kita juga akan mengadakan pendekatan lebih jauh, termasuk dalam sosialisasi,” ujarnya. Dari puluhan keluarga yang mengharamkan Pemilu, pada Pemilu Pilpres beberapa waktu lalu,  ada satu keluarga yang telah menggunakan hak pilihnya. Ini membuktikan bahwa adanya perkembangan terbaru mengenai suatu kelompok tersebut. Harapan kita, semua anggota kelompok itu dapat  menggunakan hak pilihnya ketika Pemilu kepala daerah tahun 2015 mendatang. “Kita hanya sebatas melakukan pendekatan secara persuasif,” katanya. Dialog yang akan dilakukan itu nantinya, tambah Dawud, pihaknya akan melibatkan tokoh agama Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pihak terkait lainnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait