MUKOMUKO, BE – Dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko, sebanyak 85 Sekretaris Desa (Sekdes) bakal diusulkan supaya diangkat menjadi CPNS. Ini dilakukan salah satunya untuk medukung dalam kesiapan aparat pemerintahan di desa dalam melaksanakan atau menjalankan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Harapan kita puluhan Sekdes itu semuanya diangkat jadi PNS, akan kita usulkan ke Kemendagri melalui Dirjen PMD,\" ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten, Badi Uzaman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Puluhan Sekdes itu, masa tugas dan pengabdiannya mulai dari 1 hingga 7 tahun. Menurutnya, jika Sekdes semuanya sudah PNS, tidak ada kekhawatiran jajarannya. Karena PNS sifatnya mengikat, sehingga tidak dengan mudah untuk mengundurkan diri dan lainnya. “ Untuk saat ini SDM yang ada kita berdayakan dan akan terus diberikan berbagai pelatihan. Terutama dalam menyongsong otonomi desa serta persiapan dalam melaksanakan dan ikut menggelola secara administrasi di desa,\" ujar Badi. Dia juga menyampaikan, akan mengusulkan supaya dalam penetapan atau yang menandatangani SK sekdes, tidak lagi dilakukan Kepala Desa (Kades) tetapi ditandatangani bupati. Ini juga untuk menghindari hal – hal yang dapat menjadi suatu persoalan kedepannya.(900)
Sekdes Bakal Diusulkan Jadi CPNS
Jumat 22-08-2014,15:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :