Syarat Dukungan Calon Independen 12 Ribu KTP

Rabu 20-08-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko, yang bakal bertarung pada Pilbup 2015 mendatang dan memilih untuk jalur independen. Salah satu syarat  harus dipenuhi  adalah mengumpulkan foto copy KTP  sekitar 12 ribuan atau sekitar 10 persen dari  jumlah daftar pemilih tetap (DPT). “ Ini jika kita hitung dari DPT pada Pilpres lalu. Tidak menutup kemungkinan setelah masuk pada tahapan Pilbup mendatang bisa berubah,” demikian Ketua KPU Mukomuko, Dawud Gauraf didampingi Anggotanya, Syofia Diana dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Pun dengan calon melalui jalur independen tidak ada batasan. “ Jika calon dari independen itu memenuhi syarat. Dipastikan bakal lolos.  Tidak ada aturan yang membatasinya,” katanya. Dia juga menyampaikan, khusus untuk Cabup dan Cawabup, yang akan maju dan menggunakan perahu partai politik (Parpol), lanjut Dawud, maksimal sebanyak lima pasang calon. Ini dilihat dari komposisi jumlah parpol dan keterwakilannya yang duduk di kursi legislatif kabupaten. Dawud mengaku belum mengetahui dengan pasti dan  jelas siapa saja bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Mukomuko, yang akan bertarung pada tahun 2015 mendatang. Karena, tahapan untuk Pilbup akan dimulai pada Desember 2014 mendatang. “ Untuk tahapannya akan dimulai pada Desember mendatang. Dan, tidak menutup kemungkinan pula ada wacana Pilbup akan diserentakan dengan Pilgub. Untuk kepastiannya akan diketahui jika tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah masuk tahapannya,” ujarnya. Ditanya apakah sejumlah warga  telah memastikan secara terang – terangan bakal maju sebagai Cabup dan Cawabup, tidak meyalahi aturan atau sudah melakukan curi star. “ Sah – sah saja ada warga yang telah menyatakaan  siap maju sebagai Cabup dan Cawabup. Toh, saat ini belum masuk pada tahapan. Lebih banyak yang bakal maju nantinya kan lebih bagus. Yang mengartikan orang – orang tersebut  berniat baik, peduli dan peran serta masyarakat untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” demikian Dawud. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait