BINTUHAN,BE-Warga Desa Talang Besar, Kecamatan Padang Guci Hilir, Senin (18/8) mendatangi Kantor Bupati Kaur. Kedatangan 12 orang perwakilan masyarakat Desa Talang Besar ini, untuk mengadukan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) karena telah belasan tahun tak diganti.
BPD tersebut telah adaa sejak Kabupaten Kaur belum terbentuk. “Kita datang ke kantor Bupati ini meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pemilihan BPD. Sebab selama ini tidak ada pemilihan,”kata Lusi Suryadi, salah satu perwakilan masyarakat.
Kedatangan masyarakat tersebut ditemui Asisten 1 Bahrun Budiman,SH dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs A.Karim.
“Anggota BPD itu dipilih oleh masyarakat atau melalui musyawarah. Tapi BPD saat ini tidak ada pemilihan dan musyawarah. Bahkan sejak namanya masih LKMD hingga sekarang diganti dengan nama BPD orang sama menjabat sebagai anggota BPD itu-itu saja, tidak pernah ada pergantian,”paparnya.
Kabid PMD Drs.A.Karim mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan laporan masyarakat tersebut. “Kita akan mencari berkas perpanjangan jabatan BPD pada tahun 2012 lalu. Kami akan teliti oleh tim, untuk keputusannya akan kita sampaikan secepatnya, saya berharap masyarakat bersabar,”jelasnya.(618)