KOTA MANNA, BE – Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan E Awaludin SE bersama FKPD dan tokoh agama (toga) serta tokoh masyarakat (tomas) Sabtu (16/8) menggelar deklarasi anti Islamic State of Irak and Syiriah (ISIS) di Mapolres BS. Acara yang digelar mulai pukul 09.00 WIB tersebut diisi dengan pernyataan sikap dan antispasi berkembangnya ISIS serta aksi penandatangan penolakan terhadap ISIS di Kabupaten Bengkulu Selatan. Ikut juga dalam acara itu : Kapolres BS, AKBP Abdul Muis Sik; Dandim 0408 BS, Letkol Kav Rio Hendrawan AP; Kajari Manna, H Raswali Hermawan SH MH; Ketua MUI BS, KH Misrah; Kepala Kesbangpol BS, Hj Sri Gusti Sabana SH; Pimpinan Muhammadiyah BS sekaligus Wabup BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA; Kapolsek; camat serta beberapa organisasi swadaya masyarakat dan, Pimpinan Ponpes Bengkulu Selatan. Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE mengungkapkan bahwa faham ISIS yang merebak disaat ini patutlah diwaspadai karena cenderung membuat perpecahan dalam lingkungan berbangsa dan negara, khususnya masyarakat Bengkulu Selatan. “Masyarakat BS saat ini dalam kondisi aman,untuk itu kita harus bersatu mencegah masuknya paham ISIS ini ke BS,” katanya. Sebab, sambung Reskan, dengan adanya pernyataan bersama, serta penandatangan penolakan paham ISIS masuk BS, maka diharapkan mampu mencegah masuknya aliran atau pun paham-paham yang mengajak kearah perpecahan persatuan dan kesatuan RI. “Untuk saat ini BS masih aman dari BS, untuk itu kita semua harus bersatu padu sehingga BS benar-benar bebas dari pengaruh ISIS tersebut,” harapnya. Reskan juga mengatakan sejauh ini berdasarkan koordinasi dari segenap jajaran penegak hukum bahwasanya Bengkulu Selatan masih dinyatakan aman dari fah radikal isis,” tambahnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muiz SIK menyampaikan serta memaparkan sejarah berdirinya ISIS serta perkembangannya di wilayah Bengkulu. Menurutnya perkembangan sejarah ISIS ini bermula pada tahun 2003 invasi pasukan koalisi pimpinan Iraq yang menyebabkan runtuhnya rezim Sadam Husien. Kemudian sebagian rakyat Iraq melakukan perlawanan terhadap pasukan koalisi dengan membentuk mejelis syuro mujahiddin ( deklarasi negara Islam Iraq 03 oktober 2006 ibawah pimpinan Abu Umar Al Bagdady. Setelah itu paham itu menyebar hingga ada yang masuk ke Provinsi Bengkulu. Adanya perhatian Pemerintah RI terhadap Provinsi ini karena sebelumnya adanya keberadaan jaringan / kelompok JAT (Jamaah Anshorut Tauhid). Beberapa nama pelaku aksi-aksi jihad seperti Asmar Latin Sani merupakan pelaku bom bunuh diri di Hotel JW. Marriot 5 Agustus 2003, Hendri Albar dan banyak juga nama-nama lainya yang berasal dari Provinsi Bengkulu. Seperti Adanya tersangka teroris An. Aman Abdurahman yang terlibat pelatihan teroris di Aceh yang saat ini di tahan di LP Nusa Kambangan berbai\'at mendukung ISIS diketahui berasal dari provinsi Bengkulu. “Mengingat adanya latar belakang itu, makanya kita harus selalu waspada,” imbau Kapolres. Ditambahkannya, paham radikal ISIS yang kian marak di perbincangkan masyarakat indonesia bahkan masyarakat dunia, membuat pihak penegak hukum negara kesatuan Republik Indonesia melakukan pengamanan. Paham radikal ISIS ini sendiri merupakan jaringan sindikat kelompok yang dapat memecah paham persatuan dan kesatuan republik indonesia. Berdasarkan instruksi Kapolda Bengkulu segenap jajaran penegak hukum lingkungan Provinsi Bengkulu untuk sesegera melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait penyebaran faham radikal isis ini. Berdasarkan pembahasan Kapolda Bengkulu beberapa waktu lalu, perkembangannya faham radikal ISIS disebut-sebut mulai terindikasi masuk di wilayah Bengkulu Bagian Selatan. Wilayah Provinsi Bagian Selatan terdiri dari tiga Kabupaten di antaranya Kabupaten Seluma, Bengkulu Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. “Dengan adanya deklarasi ini, BS benar-benar aman dari pengaruh paham ISIS, “demikian Abdul Muis. Ketua MUI Bengkulu Selatan, KH Misrah pun menyampaikan dalam forum bahwa kewaspadaan terhadap faham-faham yang bersifat kekhalifahan dalam lingkungan NKRI. Untuk itu kewaspadaan masyarakat haruslah tetap ditingkatkan karena Bengkulu merupakan salah satu sasaran empuk penyebaran faham radikal ISIS, Bengkulu juga sebagai daerah transit dan pengkaderan gerakan-gerakan yang bersifat kepentingan tertentu untuk menumbuhkan paham isis tersebut. Oleh karena itu, Dirinya pun secara tegas menyatakan jika MUI menolak paham Radikal ISIS, karena dinilai menyesatkan “ Kami menegaskan bahwa aliran radikal ISIS adalah aliran sesat dan kami sampaikan bahwa MUI mengharamkan aliran tersebut masuk kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,\"demikian Misryah. (369)
Warga BS Tolak ISIS
Senin 18-08-2014,18:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :