ARGA MAKMUR, BE - Setelah sebelumnya 138 orang penghuni Lapas Arga Makmur mendapatkan remisi lebaran, diantaranya satu bebas langsung. Lapas Arga Makmur kembali mengajukan remisi untuk para napi, dihari kemerdekaan 17 Agustus. Padan hari kemerdekaan itu, enam orang napi mendapatkan remisi. \"Tahun ini ada 144 orang yang mendapatkan remisi, dan lima diantaranya bebas langsung,\" ujar Kalapas IIB Arga Makmur, Agus Prakosa BCIp SH MH. Enam napi yang mendapatkan remisi itu, merupakan pengajuan dari Lapas Arga Makmur ke Kanwil dan ke Dirjen Pemasyarakatan. Syarat napi mendapatkan remisi tersebut, Napi harus sudah enam bulan menjalani masa tahanan. \"Ya untuk hari kemerdekaan 17 Agustus ada enam napi yang mendapatkan remisi, tahun ini jumlahnya ada 144 napi diantaranya lima bebas langsung,\" jelasnya. Remisi yang didapatkan ratusan napi itu beragam. Mulai dari remisi lima bulan, remisi empat bulan, remisi tiga bulan, remisi dua bulan dan remisi satu bulan masa hukuman.“Saya ucapkan selamat kepada narapidana dan anak didik yang telah memperoleh remisi pada hari ini. Bagi yang belum mendapatkan, agar lebih bersabar dan tetap mengikuti kegiatan pembinaan didalam Lapas dengan baik,” demikian Agus. (117)
Enam Napi Dapat Remisi HUT RI
Senin 18-08-2014,14:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :