ARGA MAKMUR, BE - Ratusan honorer K.II yang tak lulus seleksi CPNS beberapa bulan lalu, kemarin (12/8) memadati kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan berkas ulang. Dikatakan Kepala BKD BU, Dullah SE, pemberkasan itu merupakan keputusan dari Kemenpan RB melalui surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang.
Dikatakannya, berkas peserta K.II yang dinyatakan tidak lulus harus dilakukan verifikasi dan validitasi pertanggungjawaban mutlak. Sehingga besar kemungkinan meski belum ada keputusan pasti peserta K II yang dinyatakan tidak lulus ini akan mengikuti tes ulang lagi ataupun langsung diangkat menjadi CPNS sesuai pertimbangan yang sudah diajukan kabupaten Ke Kemenpan RB.
\"Pemberkasan ulang ini akan kita sampaikan lagi ke Kementrian. Semoga apa yang kita usulkan diterima walau belum ada keputusan, dan ini harapan besar untuk K II,\" jelas Dullah.
Lanjutnya, pemberkasan ulang CPNS itu ditungu hingga 15 Agustus mendatang. Meliputipenyerahan SK pengangkatan honorer pertama, ijazah saat pengangkatan pertama kali honorer
dan jika ada dilengkapi pula ijazah terakhir, membuat surat pernyataan sesuai blanko yang sudah disiapkan. Berkas diserahkan pakai map rangkap dua. Jika sampai batas ditentukan, bagi yang terlambat tidak bisa diusulkan ulang lagi, karena hal itu kesempatan terakhir yang diberikan Kemenpan RB. (117)