KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang kemarin (12/8) menyusul Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer kategori (K.II) 2013 ke Badan Kepegawaian (BKN) Regional Palembang, Sumatera Selatan. Dewan yang terdiri dari anggota Komisi I dan III ke BKN itu hanya meminta kejelasan SK yang menyangkut pekerjaan permanen para calon abdi negara tersebut. \"Dari informasi pihak BKN pusat di Jakarta, sebenarnya soal SK CPNS jalur umum dan KII sudah selesai semu. Tapi kok di Kepahiang ini belum. Sehingga soal ini akan kita pertanyakan kepada pihak BKN Palembang. Kalau CPNS KII dari Kemenag memang SK nya belum turun sampai saat ini,\" ujar anggota Komisi III Drs Ahmad Rizal MM kemarin. Dikatakannya, pihaknya sangat meyayangkan pihak BKD Kepahiang yang hanya mengurusi tenaga honorer KII yang tidak lulus seleksi tahun 2013 lalu. Sementara untuk honorer KII yang dinyatakan lulus sama sekali tidak diutamakan terkait SK pengangkatanya sebagai PNS. \"Seharusnya BKD itu mengurusi SK para honorer KII yang sudah dinyatakan lulus ini dahulu sehingga nantinya lulusan itu bisa mengabdi dan menjalankan tugasnya di Kepahiang sebagai PNS,\" jelasnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Zainal SSos MSi menyampaikan masing-masing CPNS bisa menuntut pihak BKD jika tidak juga diterima SK pengangkatan sebagai PNS terhitung sebulan SK pengangkatan tersebut diserahkan oleh pihak BKN. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan ketentuan yang disebutkan pihak BKN kepada pihaknya dalam kunjungan ke BKN pusat di Jakarta beberapa saat yang lalu. \"Sebenarnya pihak CPNS bisa menuntut Pemkab dalam hal ini BKD jika terhitung sebulan sejak SK diserahkan pihak BKN kedaerah namun SK tidak kunjung dibagikan. Sehingga kami harapkan pihak BKD bisa tanggap soal ini,\" katanya.(505)
Dewan Susul SK K.II ke BKN
Kamis 14-08-2014,16:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :