Berkas Ratusan Honorer Diverifikasi

Sabtu 09-08-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Sebanyak 209 beraks honorer kategori dua (K2) di jajran Pemda Mukomuko, dilakukan verifikasi ulang. Ini mengisyaratkan masih ada peluang bagi honorer tersebut yang beberapa bulan lalu  tidak lulus untuk diangkat menjadi CPNS. “ Berkas seluruh honorer K2 yang telah mengabdi terhitung Januari tahun 2005 lalu dilakukan verifikasi ulang. Khusus di jajaran Dispendikbud lansuang kita jemput. Karena jumlah lebih banyak yang mencapai 150 Orang,” ungkap Kepala BKPPD Kabupaten, Jaskani dan Sekretaris Sri Utami melalui Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, Edi Suntono. Jika dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah, selanjutnya berkas 209  honorer itu disampaikan ke Kemenpan dan BKN. Apakah nantinya  ada peluang atau tidak dalam pengangkatan, kata Edi, merupakan kewenangan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Pemda Mukomuko, hanya terus berupaya semaksimal mungkin. Dengan harapan tenaga honorer itu masih ada harapan dan peluang untuk diangkat sebagai CPNS. “ Sudah sewajarnya ratusan honorer yang telah lama mengabdi itu diangkat menjadi CPNS. Pemda hanya bisa sebatas berusaha dan mengusulkan. Ditambah lagi tenaga PNS di jajaran Pemda Mukomuko, masih kekurangan,” katanya. Tujuan dalam verifikasi itu, juga untuk menghindari dan mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya indikasi ketidak benar Sk dan lainnya. Seperti yang pernah terjadi pada honorer K2 yang telah dinyatakan lulus dan akhirnya dibatalkan. Sementara itu untuk NIP 174 honorer K2 yang telah  dinyatakan lulus, lanjut Edi, tengah menunggu dan menanyakan  langsung ke  BKN Regional. Apakah NIP itu sudah rampung atau belum dan lainnya.“ Yang berangkat ke BKN, Kabid Mutasi dengan tujuan untuk mengurus kenaikan pangkat sejumlah PNS dijajaran Pemda Mukomuko, sekaligus menanyakan NIP K2 sudah rampung atau belum,” bebernya. Jika NIP sudah selesai dan diserahkan ke Pemda, selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut hingga diserahkan Sk kepada CPNS yang bersangkutan.  Dalam penerbitan dan penyerahan NIP CPNS wajib melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. “ Bagi CPNS K2 yang tinggal menunggu NIP supaya bersabar. Begitu pun dengan ratusan honorer lainnya bersama – sama berdo’a  supaya masih ada peluang untuk diangkat menjadi CPNS yang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait