Melamar CPNS Hanya di Satu Instansi

Sabtu 09-08-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Meski belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Dullah SE mengatakan pelamar CPNS di BU disilahkan melamar lebih dari satu instansi sesuai dengan persyaratan, namun kini sudah ada peraturan baru mengharuskan pelamar tidak bisa melamar di lebih satu instansi. Jika ditemui lebih dari satu instansi, maka pelamar akan di-black list untuk digugurkan. Lanjutnya, keputusan itu disampaikan lantaran memberikan kesempatan kepada pelamar lainnya agar mendaftarkan diri di satu instansi saja dan menumbuhkan keadalian kepada sesama peserta lainnya, karena semua pelamar tentunya menginginkan kelulusan. \"Sebelumnya tidak ada keputusan dan pelamar boleh mendaftar lebih dari satu instansi, ternyata ada keputusan baru pelamar tidak bisa mendaftarkan diri di lebih dari satu instansi, jika ditemui maka peserta tersebut akan di blacklist bahkan terancam tidak bisa mengikuti tes CPNS,\" jelasnya. Ia mengimbau, para pelamar yang medaftarkan diri secara on Line nanti mendaftar di satu instansi saja. Ditegaskannya, jangan coba-coba mendaftar lebih dari satu instansi. Untuk kelancaran pelaksanaan tes diharapkan pelamar mengikuti aturan dan persyaratan yang sudah disampaikan. BKD kabupaten juga akan menyampaikan kepada masyarakat jika sudah menerima keputusan kapan pendaftaran on Line bisa dimulai. \"Kita akan informasikan pengumuman tes CPNS jadi para pelamar jangan coba-coba mendaftar lebih satu instansi, ikutilah aturan yang ada nantinya,\" demikian Dullah. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait