Pemkab Musnahkan Obat Kedaluwarsa

Jumat 08-08-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kemarin memusnahkan semua obat-obatan kedaluwarsa yang masih tersimpan di gudang 16 puskesmas dan dinas kesehatan Pemkab Mukomuko. \"Obat-obatan yang kedaluwarsa telah dimusnahkan semuanya,\" kata Kasi Farmasi, Obat, Makanan, dan Kosmetik Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Erik. Ia mengungkapkan, obat tersebut merupakan obat-obatan tahun 2008 dan obat yang telah habis masa berlakunya sebelum bulan Agustus 2014. Adapun jenis obat yang dimusnahkan itu, seperti obat generik, dan berbagai jenis obat untuk flu burung, dan obat program dari Kementerian Kesehatan yang tidak ada kasus penderitanya di daerah ini. \"Yang banyak itu obat-obatan bantuan dari pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan yang tidak terpakai, karena tidak kasusnya di daerah ini,\" ujarnya. Dikatakannya, pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Mukomuko. Ia menjelaskan, pemusnahan obat itu dilakukan dengan semua obat-obatan itu dibakar di dalam alat tersebut dan hasil pembakaran obat-obatan itu tidak meninggalkan sisa. Sehingga tidak ada dampaknya terhadap lingkungan. \"Kami pastikan sisa dari pemusnahan obat-obatan itu tidak membawa pengaruh terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,\" tegasnya. Dibagian lain, Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Mukomuko Jun Hari mengatakan, kegiatan pemusnahan obat-obatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan bagian hukum pemerintah Kabupaten Mukomuko. \"Pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah SKPD dan bagian hukum sebagai saksi bahwa tidak ada lagi obat yang tersimpan di dinas ini dan 17 puskesmas yang kadaluarsa,\" tukasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait