KOTA MANNA, BE – Ketua Komisi C DPRD Bengkulu Selatan (BS), Hadiar Saito SSos menilai larangan Bupati terhadap PNS untuk tidak berpakaian Dinas saat kondangan tidak akan berlaku efektif. Bahkan dirinya berkeyaninan jika para PNS harus pakaian batik atau selain pakai Dinas ke tempat jamuan saat jam kerja akan menambah banyak PNS untuk tidak menjalankan kerjanya secara maksimal atau keluyuran saat jam kerja. Pasalnya dengan PNS berpakaian bebas atau batik akan membuat sang PNS lupa kembali ke kantor, sebab para PNS harus mengganti kembali pakaian dinasnya jika mau ngantor. “Kalau saya lihat, adanya larangan PNS tidak pakaian dinas pergi kondangan justru akan membuat akan semakin banyak PNS yang keluyuran,” katanya. Menurutnya, untuk mencegah PNS keluyuran saat jam kerja, bukan dengan larangan memakai pakaian dinas, akan tetapi perlu penerapan agar PNS itu selalu izin dengan atasan jika mau keluar. Hal itu pun dapat diberlakukan jika harus kondangan.Maka jika PNS pakaian dinas saat kondangan, dirinya pun tidak akan berlama-lama dan kemudian akan pergi dari keramaian itu lantaran akan menjadi perhatian warga dengan pakaian dinasnya. “Biarkan PNS berpakain Dinas saat kondangan , sebab dengan pakaian beda dari warga lain, dirinya tidak akan lama dan segera pergi dari keramaian itu,” ujar Hadiar. Sebelumnya, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE melarang PNS pakaian dinas pergi kondangan. Bahkan dirinya akan memerintahkan satpol PP untuk merazia PNS yang keluyuran saat jam kerja termasuk berpakain dinas saat pergi ke kondangan atau ke rumah warga yang mengadakan jamuan. (369)
Imbauan Bupati Tidak Efektif
Kamis 07-08-2014,18:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :