Segera Buat Perbup RPH

Rabu 06-08-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian BS, Aidin Sakri SST mengungkapkan, guna memfungsikan rumah potong hewan (RPH) secara maksimal, pihaknya akan mengajukan pembuatan peraturan bupati (perbu) mengenai hal itu. Pasalnya selama ini warga banyak enggan memotongkan hewannya di RPH.   Akibatnya RPH di BS menjadi terbengkalai. Sedangkan  para penjual daging hewan memotong hewannya di tempat lain. “Dengan belum berfungsinya RPH secara maksimal, kedepannya kami akan upayakan untuk membentuk peraturan bupati (perbup),” kata Aidin. Menurut Aidin, dengan adanya perbup itu nanti, diharapkan jumlah hewan yang dipotong di RPH dapat meningkat bahkan kedepannya tidak ada lagi pemotongan hewan selain di RPH.  Di samping itu, dengandi potong di RPH, maka daging yang dijual di pasar dijamin kesehatannya, sebab pihaknya menyiapkan dokter khusus untuk memastikan hewan yang akan dipotong sehat dan layak di konsumsi. “Dengan adanya perbup nanti, diharapkan  RPH dapat berfungsi maksimal dan para penjual daging  pun  dapat memotongkan hewannya ke RPH ini,” harap Aidin. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait