Cek Kedisiplinan PNS, Bupati Sidak

Minggu 03-08-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Bupati Mukomuko, Drs H Ichwan Yunus CPA MM akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  pada hari pertama masuk kerja, Senin besok (4/8). \"Ya rencana pak bupati akan sidak ke beberapa SKPD di hari pertama masuk kerja Senin besok,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Syafkani SP melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas, Nur Alam, kemarin. Menurutnya, sidak tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kedisiplinan PNS mematuhi surat edaran kementerian dalam negeri tentang jadwal  libur lebaran dan masuk kerja pasca lebaran tersebut. Ia mengungkapkan, akan ada sanksi bagi PNS yang tidak masuk dihari pertama, kecuali memiliki alasan tertentu seperti dalam keadaan sakit, ada anggota keluarganya yang meninggal dunia atau kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan lainnya. \"Jika yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan kedisiplinan PNS,\" ujarnya. Menurut Sekda, tidak ada alasan bagi PNS tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur ini, sebab waktu libur PNS sudah cukup panjang yakni mencapai 9 hari. \"Sudah keterlaluan jika masih juga mau menambuh libur, sebab waktu libur 9 hari tersebut bukanlah waktu yang singkat,\" ucapnya. Adapun sanksi yang bakal diberikan berupa teguran atau peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau golongan secara berkala, dan berbagai jenis sanksi lainnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait