Diduga Ada Kelompok Fiktif dalam Bantuan Mobil KPDT

Minggu 03-08-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menduga dalam pendistribusian dan permohonan mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) lebih dari satu pelanggaran. Hal ini disampaikan Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH belum lama ini. Menurutnya, untuk sementara ini berbagai dugaan tengah diselidiki pihaknya dalam dugaan pelanggaran bantuan mobil KPDT  disalurkan pada tahun 2013 tersebut.  \"Sementara ini kita belum bisa mengungkapkan dugaan-dugaan pelanggaran yang dimaksud, mengingat kita masih intensif melakukan penyelidikan,\" ungkapnya. Dikatakannya, dalam dugaan pelanggaran ini penyidikan yang dilakukan dari dua sektor, yakni pendistribusian dan juga permohonan bantuan mobil KPDT itu sendiri. \"Dalam penyelidikan juga berbagai sisi kita lakukan, seperti halnya dugaan kelompok fiktif. Kita menargetkan dalam waktu kedepan sudah ada tersangka dugaan pelanggaran bantuan mobil KPDT ini,\" jelasnya. Ia menambahkan, dugaan pelanggaran ini juga masih terus dilakukan serangkaian penyelidikan lagi. Sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan seputaran bantuan mobil KPDT itu. \"Yang kita periksapun kalian sudah tahu, dari dua SKPD yakni Dinas Perhubungan dan juga Bappeda Kepahiang. Karena kedua SKPD itu memiliki keterkaitan dalam bantuan mobil KPDT,\" tegasnya. Sekedar mengingatkan, dalam pemeriksaan pelanggaran bantuan mobil KPDT jenis Toyota Hilux ini, tim penyidik Kejari telah memeriksa 12 orang saksi dari Dinas Perhubungan dan Bappeda Kepahiang. Disisi lain sebanyak 2 unit mobil bantuan KPDT jenis Toyota Hilux plat dinas nopol BD 9041 GY dan BD 9059 GY disita tim penyidik untuk dijadikan barang bukti.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait