KEPAHIANG, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menjelang lebaran 1435 H ini telah menyambangi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab. Masing-masing SKPD tersebut dinilai berpotensi terjadi pelanggaran ketentuan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan hari Bakti Adhyaksa ke-54 tahun 2014. Tujuannya untuk penguat jaring masyarakat anti Korupsi Kolusi dan Nepotise (KKN). \"Kegiatan itu kita gelar selama beberapa hari, dimana kita langsung menyambangi sejumlah SKPD dengan membagikan slebaran ataupun pamflet yang intinya mengajak untuk memerangi KKN,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Intel Rudolf P Simanjuntak SH. Dikatakannya, hampir seluruh SKPD di lingkungan Pemkab disambangi, untuk pada hari pertama lalu diantaranya Dinsos, BPMPPKB dan Disperindag. \"Selain itu kantor Kecamatan Merigi dan Ujan Mas. Disini kita lebih mengutamakan SKPD yang diduga rentan terjadi pelanggaran yang mengarah pada tipikor, meskipun demikian tidak tertutup bagi SKPD lainnya,\" terangnya. Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan kegiatan seperti ini, kedepan Kabupaten Kepahiang dapat terhindar dari perkara-perkara yang mengarah pada Tipikor. \"Terlebih perkara seperti itu dapat berdampak negatif terhadap kemajuan daerah. Maka dari itu kitapun harus secara bersama memerangi KKN,\" katanya. Sementara itu Kajari H Wargo SH menyampaikan kegiatan penguat jaring masyarakat anti KKN ini juga memberkan penyadaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tipikor. \"Karena dengan tindakan seperti itu banyak yang dirugikan, terutama di lingkungan keluarga pelaku Tipikor. Makanya pada anak-anak pun kita tanamkan untuk malu menjadi anak koruptor,\" jelasnya. (505)
Jelang Lebaran, Jaksa Sambangi SKPD
Sabtu 26-07-2014,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :