MUKOMUKO, BE - Pemda Mukomuko mengingatkan kepada pemilik kendaraan dan penggelola di pasar, terutama pasar yang berada dipinggir jalan lintas barat (Jalinbar), supaya tidak mengangu dan menghambat pengguna jalan lain yang melintas. Pasalnya, akibat parkir sembarangan dapat menyebabkan hal – hal yang tak diinginkan. Diantaranya terjadi kemacetan dan antrean panjang kendaraan. “ Kita ingatkan jangan ada kendaraan yang menghadang Jalinbar saat parkir,” pinta Kadishubkominfo Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar. Ada sejumlah titik yang kendaraan kerap menutupi badan jalinbar diantaranya, pasar di Desa Penarik, Lubuk Sanai dan Lubuk Pinang. “ Tiga titik itu yang kendaraan parkir menganggu Jalinbar. Kita harapkan hal itu tidak terjadi lagi,” harapnya. Pengelola pasar yang bekerjasama dengan desa, karang taruna dan pihak terkait, diminta mengantisipasi persoalan kemacetan yang disebabkan parkir sembarangan. Sebagaimana diketahui, Jalinbar merupakan jalan arus mudik dari sejumlah daerah. Baik itu masuk maupun keluar daerah.di lokasi Jalinbar tidak diperbolehkan ada kendaraan yang memarkirkan kendaraannya, sekalipun tujuannya hanya sebentar untuk membeli Sembako di pasar yang ada di desa/kecamatan setempat. \"Menjadi kewenangan pengelola pasar dan petugas parkir yang mengatur kendaraan. Jika terjadi hal yang tak diinginkan menjadi tanggung jawab pihak tersebut,” tukasnya. (900)
Parkir Jangan Hambat Jalinbar
Jumat 25-07-2014,18:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :