Tampar Istri, Pak Haji Diringkus

Sabtu 19-07-2014,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE -  HH (60), warga Jalan Dempo 1 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, sekira pukul 16.00 WIB Kamis (7/7) diringkus anggota Polres Bengkulu di kediamannya. Ia ditangkap karena laporan istrinya Komala Sinta, atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan Aksi KDRT tersebut terjadi di kediamannya pada Kamis (7/7) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku yang sudah menunaikan ibadah haji itu telah menikah siri dengan perempuan lain, duduk di meja makan di samping sang istri, untuk meminta uang dari hasil usaha distributor ayam potong yang telah mereka rintis bersama. Namun korban yang merasa tidak senang dimadu, menolak permintaan pelaku. Merasa apa yang diinginkannya tak terpenuhi, pelaku lantas memukul bibir sebelah kiri korban, hingga korban terguling-guling dan pingsan sehingga harus dilarikan ke RS Rafflesia oleh Fahri Rizki, anak korban. Atas perlakukan pelaku tersbut, korban lantas melapor ke Polresta Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Tak mengulur waktu, setelah melakukan pengintaian, tanpa ada perlawanan akhirnya tim polisi berhasil meringkus pelaku. Semantara HH membantah telah melakukan tindak KDRT kepada istrinya tersebut. Dan sebaliknya, menurutnya, istrinyalah yang telah menempeleng dirinya karena tidak terima dirinya menikah siri. \"Saya tidak pernah memulul istri saya, malah dia yang menarik topi saya dan menempeleng saya,\" elaknya. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku. \"Pelaku memang sudah kita lakukan penahanan dan akan kita proses lebih lanjut,\" kata Kapolres.(cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait