Simpan Kecepek, Petani Diamankan

Kamis 17-07-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Sugianto (40) warga Kelurahan Kemumu, Arma Jaya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, bapak tiga anak itu kedapatan memiliki senapan rakitan (Kecepek), yang disimpan di kenunnya di Talang Kemumu. Sugianto diamankan (14/7) lalu sekitar pukul 16.00 WIB dipondok kebunnya. Penangkapan Sugianto ini berawal dari laporan masyarakat mengatakan Sugianto ini memiliki senapan rakitan dipondok kebunnya. Setelah dicek, polisi menemukan senapan itu dipondok yang diselipkan diatas tiang pondok. Kepada BE, Sugianto mengaku kalau dirinya tidak mengetahui memiliki senapan ini dilarang. Menurutnya kecepek itu merupakan warisan pamannya sebelum meninggal tahun 2011 lalu, untuk dijaga dan dirawat. Sugianto mengaku tidak pernah menggunakan senapan itu, melainkan senapan itu hanya disimpan dan dirawat saja. Saat diamankan, senapan sepanjang 1 meter itu dalam keadaan kosong.  \"Saya baru tau kalau memiliki senapan itu dilarang kalau saya tahu dilarang pasti sudah saya buang. Ini sama sekali saya tidak tahu, digunakan saja tidak,\" katanya. Sementara Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH mengatakan untuk proses kepemilikan senapan itu akan dilakukan penyidikan dulu.  Kalau memang Sugianto ini benar dengan alasannya dan bukti kuat sama sekali tidak tahu apa-apa, akan menjadi pertimbangan. \"Tidak menutup kemungkinan ada pertimbangan dari polisi, proses penyelidikannya tetap dilakukan. Kalau terbukti tidak bersalah akan kita beri teguran saja, dan senapan itu nanti tetap kita amankan. Dia (Sugianto) ini juga dikenal jauh dari kejahatan, maka akan menjadi pertimbangan kita untuk proses pembuktian kelak,\" demikian Kapolres. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait