Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Thabroni SH menjelaskan dalam laporan korban didampingi orang tuanya ke Mapolsek. Kejadian itu terjadi pada Jumat (11/7) malam. Setelah selesai berbuka puasa bersama teman-temannya, korban pun dijemput pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu pelaku menjanjikan akan mengantar korban pulang ke rumah. Akan tetapi ditengah perjalanan, pelaku membelokan arah sepeda motornya ke arah Kota Manna. Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu penginapan di dalam Kota Manna.
Kejadian pencabulan itu terjadi saat di dalam kamar penginapan tersebut. Bahkan pada malam itu pelaku dan korban pun menginap di kamar itu. Sedangkan korban saat itu tidak berani pulang karena sudah larut malam. Akhirnya Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB korban baru diantar pulang oleh pelaku hingga sampai ke Desa Kurawan, Pino Raya. Karena pelaku tidak mau mengantar korban hingga ke rumah orang tuanya, korban pun menghubungi orang tuanya.
Lalu korbanpun dijemput orang tuanya di Desa Kurawan. Setibanya di rumah, korban menceritakan jika sebelumnya dirinya sudah dicabuli pelaku. Mendengar penuturan korban, orang tuanya langsung emosi dan tidak terima atas perlakukan pelaku terhadap anak gadisnya.
Hingga akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Pino Raya. “Setelah menerima laporan korban dan orang tuanya, anggota kami bergerak cepat dan Sabtu siangnya, pelaku pun langsung kami bekuk dan saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Pino Raya,” terang Thabroni. (369)