Hanya pelanggaran ringan ditemukan,” demikian Anggota Panwaslukab Mukomuko, Padlul Azmi didampingi Ita Hartati dikonfirmasi, kemarin.
Pelanggaran ringan itu diantaranya, adanya koreksi dalam pencatatan. Dimana setelah dilakukan penghitungan adanya kekeliruan penjumlahan. Ada Plano C yang tidak ada hologram di beberapa TPS di sejumlah kecamatan.
Kendati demikian pelanggaran ringan itu dapat diselesaikan yang harus dengan pertanggungjawaban serta dibuat berita acara dan surat pernyataan.
Seperti formulir C yang tidak ada hologram, maka petugas di TPS harus membuat peryataan bahwa formulir C itu tidak ada berhologram. Begitu pun dengan adanya kekeliruan dalam penjumlahan. Juga harus ada berita acara yang disaksikan panitia pengawas dan pihak terkait lainnya.
Hingga kemarin, lanjut Ita, belum ada laporan yang masuk. Baik itu yang disampaikan masing – masing tim sukses pasangan Capres dan Cawapwres ataupun dari berbagai elemen masyarakat. “ Harapaan kita Pemilu ini benar berjalan lancar dan aman.
Meskipun adanya berbagai pendapat dari berbagai pihak mengenai siapa Capres dan Cawapres terpilih. Keputusan sah dan resmi adalah kewenangan dari KPU,” demikian Ita. (900)