Awasi Pemotongan Ayam

Jumat 11-07-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Drs KH Saikun Ma’ruf menyampaikan, pemerintah daerah melalui pihak terkait diminta memperketat pengawasan pemotongan ayam yang dijual di pasar – pasar tradisional.

Pasalnya, dalam pemotongan ayam yang akan dikonsumsi orang banyak itu, tak hanya kesehatan dilihat, melainkan halal atau tidaknya juga wajib diketahui. “ Kalau laporan secara tertulis dan lainnya dari masyarakat belum ada.

Tetapi ada masyarakat masukan  dan saran kepada MUI, supaya  mengecek ke lapangan. Khususnya ayam yang dijual di pasaran dan yang langsung dipotong  ditempat,” katanya.

Menurutnya, MUI siap jika dibutuhkan atau dilibatkan seperti akan dilakukannya operasi di pasar. Contohnya di dinas peternakan melalui dokter hewan dan dinas kesehatan, ketika turun melihat dari sisi ayam tersebut sehat atau tidak dan lainnya.

Sedangkan, MUI akan melihat sah atau tidaknya ayam yang dipotong oleh pedagang ayam yang bersangkutan. Pemotongan ayam yang benar dan halal itu adalah,  membaca atau menyebut asma Allah, mengunakan pisau yang tajam, pada urat makanan ditenggorokan harus putus.

Inilah yang harus diketahui dengan pasti dan jelas. Sehingga daging ayam yang dikonsumsi oleh masyarakat banyak halal menurut agama Islam.

Para pedagang khususnya yang menyembelih hewan tersebut  harus tepat dan benar, sehingga pedagang yang bersangkutan tidak berdosa. “ Kita harapkan pemerintah lebih pro aktif dan MUI siap turun kelapangan jika dibutuhkan,” demikian Saikun. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait