MUKOMUKO, BE – Sejak (6/7) kemarin, tim relawan pemenangan Capres dan Cawapres dan simpatisan dilarang keras melakukan kampanye. Pasalnya, waktu kampanye telah selesai dan masuk pada hari tenang menjelang pencoblosan 9 Juli mendatang. “ Tidak diperbolehkan tim masing –masing Capres dan Cawapres melakukan kampanye,” ungkap Anggota Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi. Panwaslu terus mencermati jika masih ada aktifitas kampanye. Baik itu kampanye yang disampaikan secara langsung oleh tim sukses, melalui spanduk, baliho atau sejenis lainnya. “ Kita telah mengintruksikan semua PPL diseluruh desa ikut mencermati. Jika ditemukan masih ada baliho, bendera dan atribut lainnya yang bersifat kampanye, langsung dilepas paksa. Kecuali di Sekretariat Parpol pos pemenangan Capres dan Cawapres, sah – sah saja masih ada atribut,” tegasnya. Hingga kemarin (6/7), Panwaslu belum menemukan dan mendapat laporan adanya pelanggaran dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) di daerah itu. Padlul mengharapkan peran serta semua elemen masyarakat. Jika menemukan indikasi pelanggaran supaya segera dilaporkan. “ Pasti kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,\" ujarnya. Pihaknya masih terus mempelajari dan akan mengantisipasi potensi - potensi pelanggaran yang tidak menutup kemungkinan bakal terjadi. Seperti pada hari tenang dan hari pencoblosan ditemukannya dugaan money politik. Pun terus mengawasi tahapan - tahapan dalam Pilpres. \" Jika ada pelanggaran dalam tahapan Pemilu, yang pertama kali kita tegur adalah KPU,\" tukas Padlul. (900)
Kampanye Dimasa Tenang Dimonitor
Senin 07-07-2014,21:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :