MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus mengharapkan PDAM Tirta Selagan, bisa mandiri. Supaya keuangan daerah tidak terganggu. PDAM harus bisa membuat neraca rugi laba. “ Nantinya akan ketahuan apa lagi yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki,\" katanya. Status PDAM dikembalikan dari sebelumnya SPAM, pihak perusahaan diminta supaya menghitung kebutuhannya termasuk menaikkan tarif dasar air (TDA). Dengan harga tarif dasar air bagi pelanggan dari Rp 700 menjadi Rp 3.000/kubik. Jajaran PDAM harus kerja maksimal supaya saat kenaikan tarif dasar air (TDA) telah diberlakukan tidak memberatkan pelanggan. Kenaikan TDA mencapai 300 persen itu, kata Ichwan, untuk mengimbangi antara biaya operasionalnya dengan pemasukan yang bersumber dari tagihan rekening pelanggan. Ia telah mengintruksikan segera dilakukan pendataan dan mengevaluasi serta mengecek apa saja yang harus diperbaiki. Sebelum tarif naik, pelayanan harus berjalan dengan baik yang disesuaikan dengan kondisi peralatan yang ada saat ini. “ Sebenarnya dalam pegelolaan PDAM ini serba sulit. Peralatan yang dijalankan saat ini sudah cukup lama. Kendati demikian tetap akan dikelola semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya. Tahun 2015 mendatang, Pemda akan memberikan penyertaan modal untuk terakhir kalinya kepada perusahaan tersebut. Sebagai modal perusahaan menjadi mandiri. “ Penyertaan modal ditahun 2015 yang terakhir. Kita harapkan PDAM mandi ri,” demikian Ichwan. (900)
PDAM Dituntut Mandiri
Senin 07-07-2014,21:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :