KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 PNS dalam waktu dekat belum dapat dicairkan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi pemerintah pusat. Namun demikian, Hazairin, pembayaran gaji bonus itu pasti akan dilakukan di dalam bulan Juli ini. \"Saat ini kita masih menunggu surta edaran atau SE pembayaran gaji ke-13. Bagitu SE nya turun langsung kita bayarkan karena anggaran kita saat ini sudah ada,\" jelasnya. Menurutnya, untuk pembayaran gaji ke-13 ini para PNS tidak usah khawatir, karena gaji ke-13 sendiri merupakan hak dari setiap PNS. \"Kalau untuk THR tidak bisa kita pastikan apakah tahun ini setiap PNS dapat, karena kita masih melihat kas daerah kita dahulu,\" tandasnya. (505)
Gaji 13 Tunggu Surat Edaran
Kamis 03-07-2014,14:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :