KEPAHIANG, BE - Para siswa lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat di Kepahiang tahun 2014 ini diharapkan melaporkan diri kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang. Ini dilakukan untuk mendata masyarakat wajib KTP dan juga untuk mengetahui masyarakat yang usianya diatas umur 16 tahun. \"Nanti kan jika umur tamatan SMA sederajat tersebut diatas 16 tahun kita langsung ajukan buat e-KTP. Syaratnya mudah, tinggal membawa photo copy kartu keluarga (KK) saja, maka bisa langsung rekam data e-KTP,\" ujar Kadis Dukcapil Kepahiang Su\'urdi SSOs kemarin. Dikatakannya, saat ini hanya sedikit siswa tamatan SMA di Kepahiang yang sudah mengajukan pembuatan KTP. Padahal menurutnya, KTP sangat penting untuk identitas diri warga tersebut. \"Dari catatan kita hanya beberapa siswa saja yang sudah membuat KTP kepada kita, itupun kebanyakan yang ingin ikut tes Polisi lalu,\" jelasnya. Menurutnya, kendala pihaknya dalam melakukan realisasi target rekam data e-KTP saat ini karena banyaknya penduduk yang usianya diatas 16 tahun tapi belum membuat KTP. \"Memang saat ini kendala kita dalam melakukan realisasi target rekam data e-KTP lantaran keenganan masyarakat untuk melapor ke Dukcapil. Khususnya seperti siswa yang baru lulus UN ini,\" tandasnya.(505)
Siswa Diminta Lapor Dukcapil
Selasa 01-07-2014,14:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :