Masa Hidup Perampok Toko Emas Dihabiskan di Penjara?

Selasa 01-07-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE – Masa hidup Wigno (41), salah seorang buronan komplotan perampok toko emas Asia di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu, berhasil dibekuk oleh Polda Jawa Timur, di Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat, bakal dihabiskan di dalam penjara. Pasalnya, lelaki itu terlibat di banyak TKP di sejumlah provinsi di Indonesia. Jika pihak kepolisian setiap daerah mencicil kasusnya, maka dia akan menjalani hukuman di setiap pelanggaran hukum yang dia lakukan. Seperti di Kota Bengkulu saja, dia terlibat di TKP yakni toko emas Asia, minimarket Khatulistiwa, dan PT Kantor Pos Padang Jati. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH menerangkan, Polres Bengkulu akan segera melakukan koordinasi dan pergi ke Jawa Timur guna menyerahkan laporan ke Polda Jatim. Pasalnya di Bengkulu, para perampok yang diketahui berhasil merampok di tujuh provinsi ini turut melakukan pembunuhan. \"Di Bengkulu, pelaku ini terlibat di 3 TKP, yakni di Toko Emas Asia, (minimarket) Khatulistiwa dan di Kantor Pos yang sampai menghilangkan nyawa dari satpamnya,\" ujarnya. Selain di Bengkulu, komplotan Wigno yang diduga merupakan anak buah dari Wongso yang sudah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya juga pernah menembak salah seorang pemilik toko emas saat beraksi di Air Molek, Pekanbaru, Riau pada tanggal 9 September 2012, hingga tewas. Karena itu, Kapolres menerangkan, tersangka tersebut akan banyak dijemput oleh beberapa kepolisian dari tujuh provinsi tempat perampok tersebut melakukan aksinya. \"Usai menjalani hukuman di Jatim, kita akan jemput untuk dihukum disini,\" jelas Kapolres. Bisa saja, setelah menjalani hukuman di Jatim, kemudian di Bengkulu, Wigno akan dijemput pihak kepolisian dari provinsi lain yang juga menerima laporan TKP perampokan Wigno. Jika dalam satu perkara perampokan di satu provinsi saja dia divonis 4 tahun penjara, maka dikalikan 7 provinsi maka dia akan menjalani hukuman 28 tahun di penjara yang berbeda. Belum lagi ditambah dengan hukuman terkait pembunuhan yang dia lakukan dalam aksi perampokan tersebut. Diketahui, Wigno ini memang telah menjadi buronan Polres Bengkulu sejak lama. Perampok yang dikenal licin ini sudah beraksi di Medan, Riau, Jambi, Palembang, Bengkulu, Jakarta dan Jawa Timur. Terakhir kali, Wigno merampok toko emas Bulan Purnama di Kota Malang, Jawa Timur pada 6 Februari 2014. \"Hingga saat ini, kita juga masih memburu beberapa kaki tangan dari Wigno ini dan kita sudah mengantongi identitasnya,\" ungkap Kapolres. Untuk diketahui, dalam penangkapan Wigno tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti 2 unit mobil yang diduga hasil kejahatan pelaku dan sebagai alat penunjang dalam melakukan aksi perampokan tersebut. Adapun mobil tersebut, yakni 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih bernopol R 17 dan 1 unit mobil Honda Jazz RS warna hitam. Selain mobil, polisi menyita sebilah pisau beserta sarungnya, 2 buah tas pinggang serta 1 lembar SIM dan KTP atas nama Ferdi Ardiansyah dan 1 buah kartu ATM BRI. Saat ditangkap, tersangka juga sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tembakan di kaki tersangka. Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 57 kilogram emas sebagai barang bukti hasil rampokan jaringan perampok profesional ini. Sementara emas toko Asia hanya tersisa sekitar 5 kilogram.(609)

Tags :
Kategori :

Terkait