Bando Diperiksa Polda

Selasa 01-07-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Bupati Kepahiang, Dr Drs H Bando Amin C Kader MM kemarin (30/6) diperiksa tim penyidik Subdit IV Renata Dit Reskrimum Polda Bengkulu. Setelah beberapa kali tak hadir atas panggilan Polda, dengan alasan sedang ada pekerjaan di Jakarta, akhirnya kemarin ia dapat memenuhi panggilan Polda, sebagai tersangka pengerusakan lahan sekolah pertanian pembangunan (SPP) Kelobak, Kabupaten Kepahyang. Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dadan SH MH, saat ditemui BE, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bando, kemarin. \"Ya, kita memriksa terkait pengerusakan lahan SPP Kelobak, Kabupaten Kepahiang,\" kata Dadan. Sekira pukul 14.30 WIB, Bando langsung diperiksa oleh tim Dit Reskrimum  Polda untuk dimintai keterangan terlebih dahulu. Bando melalui pengacaranya Karim Batubara SH, usai diperiksa mengatakan, Apa yang dilakukan Bando untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan Bando, yakni membuat rumah ibadah yang nantinya akan menjadi kebanggan masyarakat Kepahiang, sebab bangunan sekolah di lokasi tersebut memang sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Ditambahkannya, berdasarkan UU, tanggung jawab pendidikan itu adalah tanggung jawab Bupati dan Walikota, bukan tanggung jawab Gubernur. \"Karena terjadi silang pendapat antara Pemprov dan Pemda Kepahyang, maka dianggaplah pembongkaran tersebut pengerusakan, seharusnya pihak provinsi mendukung,\" pungkasnya. Dikatakannya, namun sebagai warga negara yang baik dan patuh pada hukum. Proses hukumnya berlanjut, pihanya akan siap mengikiti. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait