Warga Linggau Dibekuk

Selasa 01-07-2014,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Febri Julianto (25), akhirnya dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu. Pasalnya, warga Muara Kelingi, Linggau, Sumatera Selatan ini dilaporkan telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Mio dengan nopol BD 4981 EO. Uniknya pada saat melakukan pencurian tersebut pelaku berdalih meminjam motor tersebut. Kronologis pencurian, pelaku yang mengaku baru sekali ke Bengkulu ini masuk ke dalam rumah korbannya melalui dapur. Sesampainya di ruang tamu, pelaku melihat ada kunci motor tergantung beserta dengan sepeda motornya. Sepeda motor hijau tersebut akhirnya langsung dibawa kabur oleh pelaku. \"Waktu keluar, saya sempat ketemu dengan korban, saya bilang saya pinjam sebentar motornya. Akhirnya saya langsung lari,\" ujar Febri. Diakuinya, dia terpaksa melakukan tindakan curanmor tersebut. Pasalnya, dia diancam akan dikeroyok oleh temannya Yani saat berada di Pantai Panjang. Yani itu, lanjutnya, adalah temannya yang mengajaknya ke Bengkulu. \"Tidak tahu kenapa dia ingin mengeroyok saya, makanya saya langsung lari dan maling motor itu,\" sampainya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaluddin SSos menerangkan dengan berkoordinasi dengan beberapa polsek, pelaku akhirnya ditangkap di Tanjung Sakti, Lahat saat sedang mengendarai motor tersebut ke Linggau. \"Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP,\" tutup Amsal. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait