Harga Kayu Capai Rp 3 Juta/Kubik

Senin 30-06-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Tidak hanya harga bahan pokok yang mengalami kenaikan. Harga kayu olahan ikut menjulang menembus harga Rp 3 juta/kubik. Harga tersebut naik cukup signifikan jika dibandingkan beberapa bulan lalum dengan harga tertinggi Rp 2,3 juta/ kubik. Warga Kota Mukomuko, Narko menyampaikan, kenaikan harga itu dikarenakan kayu semakin sulit didapat. Walaupun ada, dengan harga belinya yang tinggi. Dia mengharapkan adanya pengawasan dari pemerintah melalui pihak terkait mengenai harga jual , yang ditetapkan para pengusaha atau pemilik depot kayu. Sehingga harga yang dijual kepada masyarakat dapat dikurangi dengan harga yang lebih murah. “ Kalau dijual kepada para pengusaha tidak masalah. Kayu ini kita butuh membangun rumah pribadi,” papar Narko. Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kepala Bidang Kehutanan, Budi Yanto menyampaikan, mengenai penetapan harga jual para pengusaha kayum pihaknya tidak  ikut campur. “ Mengenai harga kita tidak bisa menentukan  hingga ikut didalamnya,” katanya. Dia mengingatkan supaya masyarakat dan para pengusaha, membeli kayu kepada pengusaha yang mengantongi perizinan alias kayu yang legal.  Bulan Januari hingga akhir Mei 2014, pihaknya telah merekomendasikan tiga pengusaha depot kayu untuk mendapatkan perizinan yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Ketiga pengusaha itu, depot kayu Dua Putri, Bintara dan BJ12. \"Sedangkan pengusaha yang telah mengantongi izin  tahun 2013 lalu sebanyak enam orang yang masa berlakunya paling lama Oktober 2014 mendatang. Yakni, depot kayu Kristian, Riu Juin Pratama, Yobisa, Kurnia, Tiga Putra dan 3G,\" pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait