Juli, Serapan APBD 40 Persen

Senin 30-06-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM mengatakan, ia meminta semua SKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang sudah mencapai serapan APBD 40 persen pada pertengahan Juli mendatang. Hal ini disampaikannya dalam rapat pimpinan (Rapim) Teppa Kabupaten Kepahiang kemarin. \"Hingga tanggal 24 Juni 2014, alokasi APBD baru terserap sebesar 23 persen, sedikit mengalami peningkatan dari bulan sebelumya yang menyentuh 18 persen. Sehingga seluruh Kepala SKPD harus kejar target bersama sehingga pada 15 Juli mendatang persentase penyerapan anggaran APBD Kabupaten Kepahiang harus mencapai 40 persen dari total APBD Kabupaten Kepahiang,\" ujar Bando. Dikatakannya, komitmen tersebut ditandatangani oleh seluruh SKPD Kabupaten Kepahiang, dan akan dijadikan bahan evaluasi utama pada Rapim TEPPA priode mendatang. Keharusan ini ditempuh untuk mempercepat laju realisasi pembangunan di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2014. \"Untuk mengatasi lambannya penyerapan anggaran, saya juga meminta agar masing-masing Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melakukan pengelolaan program kegiatan secara profesional, mengingat setiap program kegiatan yang ada di masing-masing SKPD disusun berdasarkan term of reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK),\" jelasnya. Menurutnya, dari TOR tersebut jelas diuraikan secara rinci mengenai seluruh spesifikasi, rencana jadwal kegiatan, hingga tahap akhir berupa pencapaian tujuan dari kegiatan. \"Saya juga berharap tahun ini jadwal pengesahan APBD Kabupaten Kepahiang 2015 dapat sesuai jadwal, yakni pada Desember 2014. Untuk mewujudkan hal tersebut ia meminta agar seluruh SKPD terkait dapat melakukan penyusunan anggaran secara cepat dan cermat, untuk kemudian disampaikan ke legislatif agar dibahas bersama,\" tambahnya. Sementara Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Kepahiang Benny Irawan SE MM menyampaikan dalam Rapim TEPPA, SKPD pencapaian penyerapan APBD paling rendah dikelompokkan pada warna merah, sedangkan SKPD dengan progres keuangan yang lebih  baik dikelompokkan pada warna kuning dan hijau. Posisi tempat duduk SKPD dengan warna merah ditempatkan paling depan, langsung berhadapan dengan Bupati Kepahiang hal ini bertujuan untuk lebih memudahkan Bupati dalam mengetahui SKPD mana saja yang paling rendah menyerap anggaran. Karena itu Kepala SKPD yang diundang wajib hadir, tidak boleh diwakili dan tidak boleh didampingi oleh staf. \"Mereka duduk paling depan itu bukan prestasi, tapi merupakan kemunduran yang harus dijadikan cambuk dalam perbaikan manajemen keuangan di masing-masing SKPD. Bupati sudah tahu kalau mereka yang duduk paling depan dengan papan nama SKPD warna merah merupakan SKPD paling lamban menyerap anggaran, setidaknya hingga Rapim kemarin digelar,” ujarnya. Dikatakannya, dalam Rapim Teppa, pendamping kepala SKPD juga tidak diperkenankan memasuki ruangan rapat. Predikat warna merah pada Rapim pertama yakni pencapaian penyerapan dibawah 23 persen dari pagu DPA masing-masing yakni Korpri 20,48 persen, disnakan 20,17 persen, Dinsosnakertrans 17,90 persen, RSUD 17,82 persen. \"Sementara untuk Kecamatan Seberang Musi 16,87 persen, Dishutbun 15,29 persen, PPKD Pos Bantuan 14,92 persen,“ tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait