Kapolda: Petasan Besar Dirazia

Senin 30-06-2014,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Tatang Soemantri SH mengimbau kepada seluruh pedagang petasan agar selama bulan puasa mereka tidak menjual petasan yang berukuran besar. Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran tersebut. \"Kita akan selektif, mana petasan kecil dan besar, yang besar nanti akan kita razia. Sebab itu harus ada izinnya, izin bahan peledak,\" tegas Kapolda. Hal tersebut perlu dilakukan agar dentuman suara berisik tersebut tidak mengganggu kekhusukan beribadah, seperti halnya sahalat tarawih. Kapolda berjanji tidak akan mungkin menyita semua jenis petasan, sebab para penjual merupakan pedagang kecil yang memiliki modal. \"Jika kita semua, mereka pedagang kecil, nanti rugi mereka, kasihan,\" ujar Kapolda. Ditambahkannya, dirinya mengimbau agar para pedagang hanya menjual kembang api, sehingga tidak mengganggu aktivitas dibulan Ramadhan. Sementara dari pantauan BE, memasuki bulan Ramadhan ini, jumlah pedagang petasan dan kembang api di Kota Bengkulu bak jamur di musim hujan. Mulai dari pasar dadakan di Pagar Dewa, Pasar Panorama, Suprapto, Pasar Minggu, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.(cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait